Friday, 9 December 2016

Menulis: Sampul Dalam “Menulis Menghancurkan Belenggu”

Ersis Warmansyah Abbas

Menulis Menghancurkan Belenggu

Penerbit:
WAHANA Jaya Abadi
Kompleks Puri Asri Blok D-48 Padasuka
Telepon 022-88884477
Bandung

Menulis Menghancurkan Belenggu
Ersis Warmansyah Abbas
Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.

Setting/Layout :  Ersis Warmansyah Abbas
Desain Sampul :  Ersis Warmansyah Abbas
Pemeriksa Aksara : Risna Warnidah
Cetakan Pertama : Juni 2015


Sanksi Pelanggaran Pasal 72:
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997
tentang Hak Cipta

1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu, dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu bulan dan/atau dengan paling sedikit Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah) atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

2. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Share this

0 Comment to "Menulis: Sampul Dalam “Menulis Menghancurkan Belenggu”"

Post a Comment