Menulis Menghancurkan Belenggu
Penerbit:
WAHANA Jaya Abadi
Kompleks Puri Asri Blok D-48 Padasuka
Telepon 022-88884477
Bandung
WAHANA Jaya Abadi
Kompleks Puri Asri Blok D-48 Padasuka
Telepon 022-88884477
Bandung
Menulis Menghancurkan Belenggu
Ersis Warmansyah Abbas
Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.
Ersis Warmansyah Abbas
Hak Cipta dilindungi Undang-Undang.
Setting/Layout : Ersis Warmansyah Abbas
Desain Sampul : Ersis Warmansyah Abbas
Pemeriksa Aksara : Risna Warnidah
Cetakan Pertama : Juni 2015
Desain Sampul : Ersis Warmansyah Abbas
Pemeriksa Aksara : Risna Warnidah
Cetakan Pertama : Juni 2015
Sanksi Pelanggaran Pasal 72:
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997
tentang Hak Cipta
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1997
tentang Hak Cipta
1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak mengumumkan atau
memperbanyak suatu ciptaan atau memberi izin untuk itu, dipidana dengan
pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu bulan dan/atau
dengan paling sedikit Rp1.000.000.00 (satu juta rupiah) atau pidana
penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak
Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
2. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan,
atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak
Cipta sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dipidana dengan pidana
penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau dengan paling banyak
Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
0 Comment to "Menulis: Sampul Dalam “Menulis Menghancurkan Belenggu”"
Post a Comment